News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aborsi

Obat Kedaluarsa Hingga Dokter Abal-abal di Klinik Aborsi Cikini

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah rumah di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat digerebek aparat Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016). Diduga tempat tersebut dijadikan tempat praktik aborsi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan klinik aborsi.

Klinik aborsi tersebut berada di Jalan Cimandiri No 7 RT/RW 006/04, Cikini, Jakarta Pusat.

Para pelaku disinyalir mengelola tempat ini secara terselubung.

Tribunnews.com mencatat cara sindikat ini menjalankan praktik ilegalnya.

* Gunakan plang dokter
Untuk mengelabui dari aparat berwajib, tempat aborsi ilegal tersebut dipasan berbagai atribut sehingga orang tidak akan menyangka bila di dalamnya ada praktik ilegal.

Rumah yang digunakan dipasang plang bertuliskan Kantor Hukum Guntur Limbong SH.MH dan Rekan, Advokat Konsultan Hukum.

Selain itu di sebelah kanan rumah terdapat tempat usaha tour dan travel.

Tidak hanya itu, di rumah tersebut pun tulisan Ketua RT 006/04 Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat di bagian depannya.

Kemudian sebuah plang pun dipasang di depan jalan bertuliskan dr Suripno dengan jadwal praktik pagi/sore 08.00-21.00.

Namun setelah ditelusuri dia telah meninggal dunia dalam waktu lama.

Sekilas orang tidak akan pernah menyangka tempat tersebut dijadikan tempat aborsi.

* Gunakan Obat Kadaluarsa
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Maria Margaretha mengatakan di klinik aborsi yang berada di Jalan Cimandiri Nomor 7 dan Jalan Cisadane Nomor 19 menggunakan obat kadaluarsa.

"Di sini aborsi ilegal karena dilakukan dokter yang tak memiliki izin. Tempat tak memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik, Obat sudah kadaluwarsa. Cairan infus sudah kadaluwarsa sejak Januari 2014," kata dia.

* Dokter Tamatan SMP
Dalam menjalankan praktik aborsi tersebut, ternyata yang menanganinya bukan seorang dokter melainkan hanya pura-pura menjadi dokter.

Pelaku berinisial MN dan SAL alias IM alias dokter M, berpura-pura dokter padahal lulusan SMP.

 * Tawarkan Jasa Lewat Internet
Terbongkarnya klinik ilegal tersebut hasil dari penyelidikan polisi.

"Kami menindak setelah melakukan penyelidikan. Berawal dari maraknya website menawarkan jasa aborsi," tutur Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, Rabu (24/2/2012).

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada lebih dari sembilan website yang menawarkan jasa aborsi.

Aparat kepolisian melakukan komunikasi dengan pengelola website.

Lalu, pengelola klinik aborsi mengajak bertemu di KFC Cikini.

Adi melihat dari cara berkomunikasi ini merupakan klinik ilegal.

Dia memerintahkan dua anggota polisi wanita (polwan) berpura-pura sebagai korban.

Setelah menyepakati, dua polwan itu datang ke klinik aborsi.

Para pelaku melakukan tindakan aborsi padahal dua polwan itu tak berada dalam keadaan hamil.

"Kami melakukan penyelidikan. Dua polwan menyamar. Kami bisa melakukan aborsi tanpa diperiksa di awal," kata dia. (tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini