Oleh karena itu, perempuan Indonesia dalam mitigasi harus mengejawantahkan 4 prinsip yaitu :
1. Eliminasi, dengan cara menghindari penggunaan alat-alatpenghasil emisi gas rumah kaca, misalnya mengganti bola lampu pijar dengan lampu LED yang lebih hemat energi.
2. Pengurangan, dengan cara mengganti peralatan lama dan/atau mengoptimalkan struktur yang sudah ada, misalnyamelalui mematikan alat-alat listrik yang tidak terpakai, menggunakan energi secara hemat dan efisien.
3. Substitusi: Penggunaan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan listrik dan/atau pemanas, misalnya denganmemanfaatkan tenaga surya, angin, air, bio energi atau panas bumi sebagai pengganti bahan bakar fosil.
4. Offset: cara ini berbiaya rendah, tetapi memiliki manfaat yang cukup besar. Langkah yang diambil adalah melalui reboisasi danreforestasi. Cara ini harus dilakukan dengan cakupan yang besar sehingga sering menjadi kendala,namun kendakla itu harus diupayakan solusinya!
Lebih jauh Giwo mengatakan peran perempuan dalam mitigasi masih rendah bahkan dalam konteks organisasi, tampaknya sinergi antar organisasi perempuan dalam isu besar perubahan iklim masih sangat terbatas dan perlu ditingkatkan. Untuk itulah maka perlu sebuah terobosan perempuan sahabat perubahan iklim. "Artinya ke depan perlu ada road map yang memberikan wadah dan arah tentang porsidan keterlibatan perempuan yang kongkrit,berkomitmen dankonsisten menuju perbaikan iklim," katanya.