News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suryono Tewas di Mapolres Depok, Polisi: Tahanan Menderita Penyakit Kulit

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suryono (51), tersangka kasus pemerasan kepada pekerja pemasang menara BTS di Kalimulya, Cilodong, Depok, beberapa waktu lalu tewas mengenaskan di dalam tahanan Mapolresta Depok, Sabtu (2/4/2016) pagi.

Ia sempat dilarikan ke RS Mitra Depok oleh petugas karena tak sadarkan diri. Namun, nyawanya tetap tak tertolong.

Kapolresta Depok Kombes Dwiyono membenarkan informasi mengenai tewasnya Suryono pada Sabtu pagi. Saat itu, Suryono memang masih menjalani masa tahanan di Mapolresta Depok atas dugaan pemerasan yang dilakukan bersama 3 rekannya.

Menurut Dwiyono, kematian Suryono dipastikan karena ayah 3 anak itu menderita infeksi akibat sakit kulit di sekujur tubuhnya.

"Sebelum yang bersangkutan kami tahan akibat tindak pidana pemerasan, ia sudah menderita sakit kulit," kata Dwiyono.

Oleh karenanya, saat ditahan, menurut Dwiyono, pihak keluarga juga menitipkan sejumlah obat untuk diberikan kepada Suryono.

"Bahkan, pada Kamis, 31 Maret 2016, lalu, yang bersangkutan sempat kami bawa ke rumah sakit karena ruam dan bentol-bentol di kulit di seluruh tubuhnya makin parah," kata Dwiyono.

Ia mengatakan, sakit kulit yang berupa bentol hingga luka dan ruam merah di sekujur tubuhnya itu kadang juga mengakibatkannya demam tinggi.

"Tadi pagi, tersangka meninggal dunia. Walau sempat kami larikan ke RS Mitra, tersangka akhirnya meninggal juga," kata Dwiyono.

Oleh karena itu, ia membantah informasi yang sempat berkembang bahwa warga Cilodong City tersebut meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh polisi atau sesama tahanan di Mapolresta Depok.

"Ia meninggal dunia karena sakit," katanya.

Jenazah Suryono sudah diserahkan kepada keluarga, Sabtu siang. Menurut Dwiyono, pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian Suryono.

Ia mengatakan, polisi sempat menawarkan otopsi jenazah jika keluarga merasa kurang puas dan curiga atas kematian Suryono.

"Keluarga merasa tidak perlu, dan menerima dengan ikhlas. Keluarga juga paham bahwa yang bersangkutan memang menderita sakit," kata Dwiyono.

Suryono adalah tersangka kasus pemerasan kepada pekerja pemasang menara base transceiver station (BTS) di Perumahan Jati Mulya Lestari, Kalimulya, Cilodong, Depok.

Ia dibekuk tim buser Polresta Depok atas laporan para pekerja, saat sedang melakukan pemerasan, Kamis (10/3/2016) lalu.

Kasus Suryono

Suryono dibekuk bersama tiga rekannya, yakni Iwan Setiawan (48), Nur Cholid (49), dan Atin Supriatin (44). Mereka adalah anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Depok.

Menurut keterangan resmi polisi, keempat oknum ormas di Depok ini diketahui meminta uang Rp 7 juta secara paksa kepada pekerja pemasang menara atau tower BTS di Kalimulya, Cilodong, Depok.

Dalihnya, uang itu merupakan kompensasi keamanan agar pihak yang berkepentingan dapat memasang menara BTS di perumahan Cilodong.

Keempatnya dibekuk saat tengah mengancam tiga pekerja yang sedang memasang menara BTS di Cilodong.

Selain itu, mereka memaksa para pekerja membayar makanan yang mereka makan di rumah makan tak jauh dari lokasi pemasangan menara BTS, yakni sekitar Rp 180.000.

Para pekerja juga tidak diperbolehkan pulang sebelum membayar makanan di rumah makan tersebut.

Karena itulah, para pekerja mengadu kepada bosnya melalui sambungan telepon, yang diteruskan kepada polisi. Tak lama, tim buser Polresta Depok membekuk ke-4 pelaku, salah satunya Suryono, yang kemudian kehilangan nyawanya saat mendekam di Polresta Depok. (Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini