TRIBUNNEWS.COM, - Pemecatan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, Sandi Butar-Butar, disebut akibat telah membongkar dugaan praktik korupsi.
Hal tersebut diutarakan kuasa hukum atau pengacara Sandi, Deolipa Yumara dalam menyikapi pemberhentian atau pemecaatan Sandi yang sudah bekerja hampir 10 tahun.
“Pemberhentian (kontrak kerja) Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di Damkar,” ungkap Deolipa dikutip dari TribunJakarta, Rabu (8/1/2025).
Deolipa mengkritik keputusan Dinas Damkar yang menilai kinerja Sandi setelah hampir 10 tahun bekerja sebagai tidak memuaskan, dimana kontrak Sandi habis per 31 Desember 2024 dan tidak diperpanjang dinas.
Baca juga: Alasan Kontrak Kerja Sandi Tak Diperpanjang Damkar Depok, Sempat Viral Kritisi Peralatan Rusak
Ia menyebut hal tersebut sebagai tindakan yang tidak berdasar.
“Ini sudah ngawur. Sudah 10 tahun baru dievaluasi bilang enggak baik, padahal selama 10 tahun kerjanya bagus,” tegas Deolipa.
Sebagai tindak lanjut, Deolipa dan kliennya berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap Dinas Damkar Depok atas tindakan yang dinilai tidak transparan dan tidak profesional.
Ogah Tanggapi Akibat Bongkar Dugaan Praktik Korupsi
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, tidak mau berkomentar soal ramai anggapan masyarakat yang menyebut Sandi dipecat karena laporan dugaan korupsi tersebut.
"Itu no comment. Kami fokusnya ke kinerja," ucap Tesy kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Tesy mengatakan, alasan pemecatan Sandi murni karena kinerja.
“Ini kami ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya,” ungkap Tesy.
Ia menambahkan, target yang diharapkan Dinas Damkar Depok dari Sandi menjadi salah satu indikator dalam evaluasi tersebut.
“Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” jelasnya.