“Saya bersama dengan tim kuasa hukum akan segera mengundang Sandi, untuk mendapat informasi lengkap atau fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” jelas Umbu.
“Karena saya mendapat info Sandi banyak mengkritisi kebijakan pemda dan juga pernah melaporkankan staf pemda ke kejaksaan dan telah divonis bersalah hal korupsi, maka Sandi harus dilindungi akibat kebijakan yang tidak menghormati HAM,” sambungnya.
Laporkan Dugaan Korupsi
Jauh sebelumnya, Sandi didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).
Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dikomen, foto, hingga video.
Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.
“Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.
“Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.
Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.
Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.
“Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.
Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.
“Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada sandi butar butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.