News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumat Besok, Hasnaeni Si ''Wanita Emas'' Diperiksa di Polda Metro Jaya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Mischa Hasnaeni Moein menjadi pembicara dalam acara diskusi publik bertajuk Berebut Kursi DKI 1: Partai vs Independen yang digelar di Gedung Joang 45, Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mischa Hasnaeni Moein.

Pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura pada 2014 akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (15/4/2016).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti memastikan pemeriksaan Hasnaeni.

"Intinya besok, dia janji mau datang. Kalau tak datang, nanti akan dikirim lagi. Yang bersangkutan akan janji jumat datang untuk klarifikasi fakta fakta yang diselidiki," tutur Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).

Selama menyelidiki kasus penipuan itu, aparat kepolisian sudah memeriksa tujuh orang saksi.

Hasnaeni ''wanita emas'' termasuk salah satu di antara saksi yang telah diperiksa.

Menurut Krishna, penyidik perlu memeriksa tambahan.

Ini karena salah satu saksi telah meninggal dunia sehingga penyidik harus mencari jalan untuk mengungkap kasus.

"Kami telah memeriksa beberapa saksi dan sudah dilakukan gelar awal penyelidikan. Ada peristiwa yang harus dibuat terang pidananya," ujarnya.

Hasnaeni diduga menipu Abu Arif, selaku Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura, Papua.

Korban dijanjikan menang sanggahan banding lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.

Atas hal ini, korban dirugikan. Korban melapor ke Mapolda Metro Jaya pada November 2014 lalu, tuduhan pasal 378 KUHP juncto 372 KUHP tentang penipuan juncto penggelapan.

Wanita Emas itu masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan penipuan itu. Penyidik memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus itu.

Sementara itu, aparat kepolisian telah melayangkan dua kali panggilan terhadap wanita itu.

Hasnaeni mengklaim pelaporan di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura, Papua merupakan kebohongan.

Pelapor sengaja ingin menjatuhkan dikala pamor sedang melambung.

Apalagi, dia sudah bertekad maju di Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini