TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya telah mengautopsi jasad ibu hamil yang ditemukan tewas di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Musyafak, mengatakan autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Kabupaten pada Jumat (15/4/2016).
Selama mengautopsi jasad, dokter forensik mengambil sampel DNA pada kasus mutilasi yang terjadi di Cikupa.
Tujuan pengambilan sampel DNA ini untuk membantu penyidik, dalam proses pengungkapan.
"Untuk mengetahui identitas korban. Diambil sampel dari korban karena hasil autopsi kemungkinan meninggalnya pada hari Minggu jadi empat hari sebelum autopsi memang sudah proses pembusukan," tutur Musyafak, Senin (18/4/2016).
Dia menjelaskan, dari hasil autopsi ada janin di perut wanita itu. Pihaknya memeriksa janin untuk membuktikan siapa orang tua.
Lalu, kedua tangan korban yang ditemukan pada Kamis kemarin diambil sampel.
Ini dilakukan untuk memastikan apakah tangan itu merupakan milik korban.
"Disamping itu juga tangan, kami mengambil sampel di kuku dengan harapan ada dua DNA. Kalau dua DNA berarti yang satu pelaku, ini salah satu tujuan kami mengambil sampel," kata dia.
Dia menambahkan hasil pemeriksaan DNA maksimal akan berlangsung selama 1 minggu. Namun, apabila DNA di swap dua sampai tiga hari sudah dapat mengetahui DNA.
"Kalau tulang minimal 1 minggu. Jadi diharapkan bisa disiasati tulang diswap dengan harapan mengetahui DNA yang ada disitu lebih cepat kira-kira 3-4 hari. Tetapi kalau tulang diperiksa ya mungkin sampai satu minggu," tambahnya.
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi. Penemuan mayat terungkap setelah warga mencium bau tak sedap.
Setelah masuk ke rumah, polisi melihat jasad perempuan dalam posisi mengenaskan. Kaki dan tangan terbungkus plastik, sedangkan badan digeletakkan di lantai kamar.