News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Serahkan Pengelolaan Terminal Pulo Gebang Kepada Kementerian Perhubungan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terminal Pulo Gebang yang dibangun sejak 2012 lalu akan mulai beroperasi menyambut hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Sebanyak 74 Perusahaan Otobus akan beroperasi di Terminal Pulo Gebang.

Semuanya bus jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang.

Rencananya uji coba terminal akan dilakukan pekan depan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan pengelolaan Terminal Pulo Gebang akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.

Terminal Pulo Gebang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP).

Serta angkutan lintas batas antar negara, angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES) atau biasa disebut terminal tipe A.

"Terminal Pulo Gebang sudah oke. Nanti kita mau serahakan kepada Kementerian Perhubungan setelah normal. Karena Terminal Pulo Gebang merupakan terminal tipe A," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).

Sementara itu Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Regita MS menyatakan pengoperasiannya Terminal Pulo Gebang diatur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).

Hingga saat ini, Ditjen Hubdat belum menyerahkan kartu pengawasan sementara kepada para pengelola PO sebagai syarat perpindahan trayek dari Terminal Pulo Gadung ke Pulo Gebang.

Menurut Regita, Ditjen Hubdat ingin bertemu para pengelola PO lebih dulu untuk membicarakan persiapan angkutan Lebaran, Senin (13/6/2016).
Setelah pertemuan itu, direncanakan kartu pengawasan sementara akan dibagikan kepada para pengelola PO.

Jika setiap PO telah mengantongi kartu pengawasan sementara, mereka tak hanya berhak memberangkatkan busnya dari Terminal Pulo Gebang.

Mereka juga dapat menjual tiket di terminal itu.

”Karena itu, uji coba Terminal Pulo Gebang kami undur, dari sebelumnya tanggal 10 Juni, menjadi 15 Juni,” kata Regita seperti dikutip dari Harian Kompas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini