TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya memperbolehkan umat Islam untuk menyelenggarakan takbir keliling pada malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengimbau peserta takbiran supaya melaporkan ke aparat kepolisian dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami tak melarang cuma pada intinya umat muslim melapor ke Polsek dan Polres terdekat," tutur Awi, kepada wartawan, Senin (4/7/2016).
Setelah melaporkan kepada aparat kepolisian, kata dia, pihaknya akan menyiapkan pengamanan dan melakukan pengawalan peserta takbir keliling.
"Kami kawal. Takbir memberitahukan Kapolres dan Kapolsek terdekat untuk pro aktif mendatakan. Kalau ada langsung di datakan dan siapkan pengamanan," kata dia.