News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Direktur KIA Indonesia Disebut-sebut Duduk Dekat Jesssica Saat Mirna Diduga Keracunan Minuman

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi ahli yaitu ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/8/2016). Menurut hasil observasi Antonia Ratih, Jessica tidak menunjukkan empati ketika mengetahui Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Untuk mengetahui hal tersebut, Otto berharap Hartanto bersedia hadir ke persidangan sebagai saksi. Sebab, kesaksian bos PT KIA Mobil Indonesia itu dapat menentukan nasib Jessica.

"Hartanto Sukmono itu direktur, dia datanglah (ke persidangan,-red). Tegakkan kebenaran dan keadilan, karena Jessica membutuhkan kesaksian," tambahnya.

Penyidik Polda

Hartanto juga pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Hartanto menyebutkan bahwa pada sekitar pukul 16.20 WIB, Jessica tengah memainkan ponselnya.

Keterangan tersebut sekaligus membantah penjelasan saksi ahli digital forensik yang menyebut bahwa pada jam itu Jessica memasukkan tangannya ke dalam tas.

Setelah itu, Jessica terlihat memasukkan sesuatu yang diduga sebagai racun sianida ke dalam gelas es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

Karena itu, Otto sangat berharap Hartanto bersedia hadir ke persidangan sebagai saksi kunci kasus Jessica.

Sebab, kesaksian bos PT Kia Mobil Indonesia itu dapat menentukan nasib Jessica sebelum palu vonis diketuk majelis hakim.

"Pak Hartanto Sukmono itu direktur, dia datanglah (ke persidangan). Tegakkan kebenaran dan keadilan, karena Jessica membutuhkan kesaksian," harap Otto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini