Untuk mengetahui hal tersebut, Otto berharap Hartanto bersedia hadir ke persidangan sebagai saksi. Sebab, kesaksian bos PT KIA Mobil Indonesia itu dapat menentukan nasib Jessica.
"Hartanto Sukmono itu direktur, dia datanglah (ke persidangan,-red). Tegakkan kebenaran dan keadilan, karena Jessica membutuhkan kesaksian," tambahnya.
Penyidik Polda
Hartanto juga pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Hartanto menyebutkan bahwa pada sekitar pukul 16.20 WIB, Jessica tengah memainkan ponselnya.
Keterangan tersebut sekaligus membantah penjelasan saksi ahli digital forensik yang menyebut bahwa pada jam itu Jessica memasukkan tangannya ke dalam tas.
Setelah itu, Jessica terlihat memasukkan sesuatu yang diduga sebagai racun sianida ke dalam gelas es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Karena itu, Otto sangat berharap Hartanto bersedia hadir ke persidangan sebagai saksi kunci kasus Jessica.
Sebab, kesaksian bos PT Kia Mobil Indonesia itu dapat menentukan nasib Jessica sebelum palu vonis diketuk majelis hakim.
"Pak Hartanto Sukmono itu direktur, dia datanglah (ke persidangan). Tegakkan kebenaran dan keadilan, karena Jessica membutuhkan kesaksian," harap Otto.