Selain dipastikan dianiaya, diduga kuat Nur Asih sempat diperkosa sebelum dibuang ke Kali Ciliwung.
Sebab berdasarkan hasil otopsi, ditemukan adanya cairan sperma di tubuh korban.
Selain itu, Nur sedang hamil muda saat tewas.
"Ada bekas cairan sperma di jasad korban. Untuk usia kehamilan dan seperti apa posisi spermanya, kami belum tahu. Tetapi dari semua temuan ini diduga kuat korban memang hamil muda dan sempat diperkosa sebelum dibunuh," kata Harry.
Harry menuturkan, hasil penyelidikan juga menemukan bahwa korban berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dan meninggalkan kampung halamannya di Palembang sejak 2014 silam.
"Selain itu, korban juga sudah menikah, dan suaminya sudah tak berkomunikasi lagi dengan korban sejak 2014," katanya.
Harry menuturkan, terungkapnya identitas Nur Asih berdasar pemeriksaan scientific identification berupa sidik jari yang dicocokkan dengan data e-KTP dan data base di kepolisian.
"Hasilnya identitas korban terungkap," katanya.
Terbayang-bayang
Junaedi mengaku, dalam pelariannya di rumah orangtuanya ia tidak dapat hidup tenang.
"Saya terbayang-bayang terus wajah korban dan merasa berdosa sekali. Saya menyesal," kata Junaedi tertunduk di Mapolresta Depok.
Atas perbuatannya, Junaedi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Budi Malau)