Terkait hal itu, Ahok mengatakan, saat ini warga sudah wajib memiliki e-KTP. Dengan e-KTP, seharusnya tidak ada masalah dengan perpindahan domisili warga.
"Selama ada TPS dia tinggal daftar, boleh enggak orang yang tidak terdaftar di situ, tapi ada e-KTP bisa pilih? Bisa. Tinggal cek namanya," ujar Ahok.
"Jadi saya sampaikan pada KPU DKI sama Bawaslu DKI, patokan saya bukan soal dekat apa tidak pemilihan, rusunnya siap apa tidak. Kalau siap ya saya dorong terus," ujar Ahok. (Bintang Pradewo)
BERITA REKOMENDASI