News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Mangkir Dari Pemeriksaan Soal Senjata Api Milik Gatot Brajamusti, Ary Suta Minta Waktu Dua Hari

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua BPPN I Putu Gede Ary Suta (kedua dari kiri), merayakan Hari Ulang Tahunnya Ke 54, di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta. Kamis (12/4/2012). Diacara HUT Ary Suta tersebut The Ary Suta Center mendapat Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Lembaga Pemrakarsa Program Forum Penulisan Tesis dan Disertasi. Hadir para undangan dalam acara diantaranya, Meteri Pertahanan dan Keamanan Purnomo Yusgiantoro, Ketua Umum Hanura Wiranto, Akbar Tanjung, Mooryati Soedibyo. (TRIBUN JAKARTA/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti --kerap disapa Aa Gatot- akhirnya mengungkap, siapa pemberi senjata api yang ia miliki.

Dia mengaku mendapat senjata api dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta alias AS.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, kemudian mengonfirmasi siapa pemberi senjata api tersebut. Ini tercantum di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gatot.

"Iya hasil BAP Gatot. Keterangan dari Gatot saat diperiksa minggu lalu di Polda Mataram," ujar AKBP Budi,Senin (5/9/2016).

Dia menjelaskan, di BAP itu, Gatot menyebut senjata api dan peluru diterima untuk properti dari AS.

"Disebutkan dalam BAP itu senjata api dan peluru diterima untuk properti dari saudara AS," kata dia.

Adapun beberapa senpi yang dimiliki pria yang akrab disapa Aa Gatot itu diantaranya Glock 26 dan Walther berikut delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm, dan satu kotak amunisi Fiochini 32 Auto.

Sedianya, kemarin Ary Suta diperiksa Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Hari ini, adalah batas waktu yang ditentukan kepada Ary Suta untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan tidak datang alasan sakit. Minta waktu dua hari," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto kemarin.

Apabila sampai Rabu (7/9/2016) besok, AS tidak dapat menghadiri pemeriksaan itu, maka penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua , Selasa (13/9/2016) pekan depan.

"Jika Rabu tak datang maka akan kami layangkan surat panggilan kedua Selasa depan," ujarnya.

Pada Jumat (3/9/2016) lalu, ruang kerja Gatot Brajamusti yang terletak di lantai empat Gedung Umar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, juga telah di pasang garis polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini