Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam aksinya, AJS tersangka perampokan dan penyanderaan mantan bos Exxon Mobile, Asep Sulaiman, Sabtu pekan lalu diketahui menggunakan senjata api.
Begitu pula saat malam harinya, tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebakan di kediamnnya di Vila Ilhami Tangeran, Banten.
Polisi menemukan senjata custom pabrikan Jerman Walther PPK kaliber 32, peredam senjata, 43 butir amunisi kaliber 7,64, serta Magazine.
Kuasa hukum tersangka, Apolos Djala Bonga mengatakan senjata tersebut dibeli kliennya sekitar empat bulan lalu.
Pembelian dilengakpi dengan dokumen jual beli namun tanpa surat izin.
"Dibelinya sekitar empat bulan lalu, saya lupa lagi rincinya," ujar Apolos saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/9/2016).
Berdasarkan keterangannya di depan penyidik dan pengakuan tersangka kepada kuasa hukum, senjata tersebut di beli dari seorang pensiunan polisi.
Untuk diketahui setelah diselidiki senjata yang dimiliki AJS tidak dilengkapi surat izin alias ilegal.
"Berdasarkan yang disampaikan kepada penyidik ya berasal dari oknum pensiunan polisi," katanya.
Sementara itu terkait motif perampokan yang dilakukan kliennya, Apolos yakin, hal tersebut dikarenakan masalah pribadi.
Lantaran menurutnya antara AJS dan korban, Asep Sulaiman satu tempat kerja.
Bahkan AJS sempat menjadi pengawal pribadinya Asep Sulaiman selama 5 bulan sebelum berhenti pada Juli lalu.
"Dia saling kenal, dia kan pernah menjadi pengawal pribadinya selama lima bulan. Saya juga tidak tahu kenapa dia (Asep) ngakunya tidak kenal," katanya.
Untuk diketahui dua perampok menyatroni rumah mantan vice presiden Exon Mobile, Asep Sulaiman, di jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu lalu.
Selam ber jam-jam dari pagi hingga siang dua perampok berinisial AJS dan S, mengintimidasi dan menganiaya penghuni rumah.
Aksi pelaku baru diketahui setelah pembantu rumah tersebut melarikan diri dengan meloncati dinding pagar.
Pembantu kemudian memberitahukan adanya penyanderaan kepada satuan keamanan perumahan sebelum kemudian disampaikan kepada polisi.
Setelah menerjukan tim Jatanras dan Brimob Polda Metro Jaya, dua pelaku akhirnya berhasil dibekuk sekitar pukul 14.00 WIB.
Kini keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.