TRIBUNNEWS.COM - Kisah Tedja Harsono pemilik showroom mobil yang akhirnya divonis hukuman mati setelah bersedia dimintai tolong Freddy Budiman.
Freddy Budiman adalah seorang konsumen Tedja, tampaknya Tedja segan untuk menolak permintaan tolong Freddy karena sering membeli mobil di showroom miliknya.
Kisah Tedja ditemukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) gabungan Polri.
Kasus yang dialami Tedja Harsono merupakan modus 'tukar kepala'.
Modus ini membawa pemilik showroom mobil, Tedja Harsono, diperas hingga sang istri diajak kencan oknum jaksa dan berakhir ketukan palu vonis hukuman mati di persidangan.
"Dia mengatakan, jaksa minta uang dan meminta istrinya ke karaoke segala macam," beber anggota TPF Polri, Effendi Gazali, dalam rilis temuan dugaan aliran dana bisnis narkoba Freddy Budiman ke oknum penegak hukum, di STIK, Jakarta, Kamis (15/9/2016) kemarin.
Effendi menceritakan, dalam rangka pencarian fakta terkait pengkauan Ketua KonstraS Haris Azhar tentang testimoni Freddy Budiman, dirinya dan dua anggota TPF meminta keterangan sejumlah narapidana di Lapas.
Di antaranya mendatangi Tedja yang menjalani hukuman mati di Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, Tedja menceritakan bagaimana sampai dirinya divonis hukuman mati dan dikurung di sel.
Tedja bercerita dirinya merupakan pemilik showroom mobil dan Freddy merupakan salah satu konsumen.
Suatu hari, Freddy meminta bantuannya untuk menemui seseorang di sebuah restauran di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara.
Dan Freddy memintanya untuk mengaku sebagai orang yang bernama Rudi.
Apes, justru sore itu Tedja ditangkap polisi karena diduga menjadi kaki tangan Freddy Budiman terkait penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi asal China.
Tedja merasa dijebak oleh Freddy. Dan Freddy pun lepas tangan dengan tidak mengklarifikasi fakta sebenarnya.