TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumolo Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menceritakan sejumlah peristiwa 'kurang manusiawi' kala ditangani polisi dari Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.
Jessica menceritakan pula saat dia ditemui Kombes Khrisna Murti yang saat itu menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya.
"Hari minggu Bapak Khrisna Murti masuk (ruang tahanan)," kata Jessica.
Tak lama kemudian Jessica mengaku dibawa ke satu ruangan lalu mereka berdua duduk berhadap-hadapan.
'Pintu dibuka lalu di depannya kayak ada pintu penjaga," tutur Jessica.
Jessica tidak tahu itu ruangan apa sebab orang lain yang berada di depannya tidak bisa mendengar percakapan mereka.
Tak lama kemudian, Jessica mengatakan Khrisna Murti mengobrol.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
"Saya jatuhkan harga diri, saya turun ke tahanan," kata Jessica menirukan ucapan Khrisna Murti.
Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan bertanya ulang. "Kata siapa?"
"Bapak Khrisna Murti," jawab Jessica.
Jessica mengaku diam saja mendengar penjelasan Khrisna Murti.
Kata Jessica, Khrisna Murti lalu berkata bahwa dia mempertaruhkan jabatannya dengan menjadikannya tersangka kasus kematian Mirna.
Tak lama kemudian, kata Jessica, Khrisna Murti lalu mengganti bahasanya dari bahasa Indonesia menjadi bahasa Inggris.