TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pungutan liar (pungli) oleh preman terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Asemka Jakarta tergolong tinggi.
Setiap bulan terhitung Rp 450 juta disedot oleh para preman ini dari pedagang.
Sementara itu, PKL liar tetap dibiarkan berkeliaran.
Padahal Oktober 2015 lalu PKL di Pasar Asemka sudah pernah digusur.
Tapi kemudian para PKL kembali lagi pada bulan Maret 2016.
Sejak itulah ada pungutan sebesar Rp 50.000 dari preman di sana.
Sampai kini, PKL liar pun tetap disana dan tak digusur.
Edy (50), salah satu PKL Pasar Asemka, mengaku ditarik uang setoran Rp 50.000 setiap hari untuk satu lapaknya.
"Preman disini yang tarik. Dibilangnya itu untuk setoran ke Wali Kota (Jakarta Barat)," kata Edy kepada Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu.
Menurut Edy, seluruh PKL disana ditarik uang sebesar itu setiap harinya.
Padahal total PKL disana mencapai 300 PKL.
Sehingga dalam sehari terhitung penghasilan kelompok preman dari PKL saja mencapai Rp 15 juta atau Rp 450 juta dalam sebulan.
Asisten Ekonomi dan Administrasi Pemkot Jakarta Barat, Sri Yuliani, mengatakan, sebenarnya kewenangan untuk menertibkan PKL liar ada di Camat Tambora dan Camat Tamansari.
"Itu kewenangan camat kalau PKL liar. Camat yang mesti menertibkan," kata Sri.