TRIBUNNEWS.COM - Pengelola Diskotek Mille's pasrah izin usahanya dicabut. Diskotek itu pun akan disegel Pemprov DKI pada Kamis (13/10/2016).
Bahkan sebelum penyegelan, yakni Selasa (12/10/2016) malam, Mille's pun sudah tak beroperasi lantaran surat pencabutan izin usahanya sudah keluar di hari itu.
Kendati mengaku pasrah, pihak pengelola tetap akan melakukan sejumlah langkah hukum melawan keputusan tersebut.
Humas Mille's, Yuki, mengatakan pihaknya berencana akan melakukan gugatan terhadap aturan itu.
Pihak Mille's, lanjut Yuki, tidak terima begitu saja dengan pencabutan izin operasional tanpa adanya solusi dan musyawarah yang dilakukan dinas pariwisata.
"Yah kami akan melawan, lewat pengadilan. Tapi sekarang kita koordinasi dulu dengan manajamen," kata Yuki.
Adanya pencabutan ijin, lanjut Yuki, membuat pihaknya terpaksa melakukan pemecatan sepihak terhadap 425 karyawannya.
Pemecatan ini dapat membuat pihak Milles menjadi bangkrut lantaran menanggung seluruh biaya pesangon karyawannya.
Diskotek Mille's ditutup setelah seorang polisi, AKP Sunarko, kedapatan menggunakan sabu di diskotek itu, pekan lalu.
Sunarko diringkus oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti beberapa plastik berisi sabu.
Theo Yonathan Simon Laturiuw/Warta Kota