TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif Aipda Nikson Pangaribuan (45) membunuh ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diselidiki pihak Polres Bogor dan Polda Metro Jaya.
Pihak keluarga menyebut Aipda Nikson sendiri pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat, karena mengalami gangguhan jiwa pada tiga tahun lalu.
Di sisi lain, Aipda Nikson pernah mengaku dirinya telah diguna-guna oleh mantan istri.
Rony Saud Pangaribuan (75), paman dari Aipda Nikson sekaligus kakak dari Herlina Sianipar menyebut, apa yang keponakannya perbuat tersebut bukan keinginan dari dirinya. Melainkan, perbuatan penyakit yang sering kumat setelah dinyatakan positif mengalami gangguan jiwa.
"Si Nikson itu adalah dinyatakan kemarin itu sudah beberapa bulan yang lalu, dia itu dinyatakan positif gangguan jiwa," kata Rony saat ditemui di depan ruko yang merupakan lokasi kejadian pembunuhan, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).
Aipda Nikson disebut oleh adiknya tak rutin meminum obat selama masa perawatan dan rehabilitasi atas penyakitnya tersebut. Sehingga kerap kali penyakitnya itu kumat.
Rony bercerita Aipda Nikson pernah marah-marah tak terkendali sampai memukul ubin dan meja di rumahnya sekitar dua minggu yang lalu.
Penyakit gangguan kejiwaan yang diderita Aipda Nikson pun bukan menyerangnya baru- baru ini.
Baca juga: Bunuh Ibu Kandung, Aipda Nikson Disebut Alami Gangguan Jiwa hingga Buat Istri dan Anaknya Kabur
Keluarga pun mengetahui jika pelaku mengalami penyakit itu kurang lebih sudah sejak tiga tahun lalu.
Bahkan seingat Rony, keponakannya itu juga sempat dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan atau yang lebih dikenal RSJ Grogol, Jakarta Barat selama beberapa bulan.
Setelahnya, kondisi Aipda Nikson disebut membaik hingga diperbolehkan pulang. Namun, dia kembali dirawat di RS Polri Kramat Jati karena penyakitnya kambuh. Kendati demikian, Rony tak mengetahui secara pasti pemicu penyakit gangguan jiwa itu bisa menyerang Aipda Nikson.
"Sudah ada tiga tahun kali. Tiga tahun yang lalu. Direhab, sempat dibawa ke Grogol, Rumah Sakit Jiwa Grogol. Dan dokter (RS Polri Kramat Jati) itu, dari dokter itu yang tadi, kemarin menerangkan di Rumah Sakit Polri, si Nikson sudah pernah dirawat di rumah sakit Jiwa Grogol," ungkapnya.
Selain minum obat yang diabaikan, Rony mengungkap sejatinya Aipda Nikson harus menjalani konsultasi dan perawatan di rumah sakit pada 20 November 2024 lalu. Namun, hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya perilakunya tak terbendung.
Ngaku Diguna-guna Mantan Istri
Hamid (65), Ketua RT 2 RW 4 Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atau tempat korban dan pelaku tinggal mengungkapkan jika keluarga Herlina Sianipar merupakan keluarga yang baik dan tak pernah bermasalah dengan tetangga.