News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhirnya, Bajaj Beroperasi di Bekasi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang menaiki bajaj gratis usai acara pelepasan 700 bajaj gas gratis di Mobile Refueling Unit (MRU) PGN Station Monas

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Kendaraan roda tiga atau bajaj resmi dioperasikan di Perumahan Bekasi Permai, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (18/10/2016) pagi.

Sebanyak 20 unit bajaj dari PT TVS King dan PT Bajaj RE, dikerahkan untuk mengakomodir kebutuhan warga dari lingkungan rumahnya ke jalur utama.

"Kami berharap 20 unit bajaj yang diuji cobakan ini bisa membantu warga perumahan," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat meresmikan uji coba bajaj tersebut di lokasi.

Dalam kesempatan itu, Rahmat sempat mengemudikan bajaj sendiri dari dalam hingga mulut perumahan. Namun di tengah perjalanan, mesin yang dikemudikan Rahmat kerap mati.

Mesin itu mati karena putaran gas dengan kopling yang dilepas Rahmat tidak selaras. Akibatnya, bajaj tersentak ke depan dan mesin pun mati.

Rahmat mengatakan, uji coba akan dilakukan selama 10 hari tanpa dipungut biaya. Setelah itu pihaknya akan mengevaluasi efektivitas pengoperasian bajaj tersebut.

Meski begitu, Rahmat optimis pengoperasian bajaj tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat. Soalnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah melakukan survei ke beberapa lokasi tentang kebutuhan angkutan umum yang ramah lingkungan.

"Kendaraan angkutan lingkungan (angling) ini ramah lingkungan dan tidak bising, karena bahan bakarnya berupa gas," jelas Rahmat.

Rahmat berencana, pengoperasian bajaj akan dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Bekasi. Nantinya tiap kecamatan terdapat 10 unit bajaj untuk membantu warga ke jalan utama.

"Kalau ditotal ada 120 bajaj yang mungkin nanti dioperasikan di seluruh kecamatan Kota Bekasi," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota terkait sanksi yang akan diberikan bila sopir mengemudikan bajaj keluar jalur atau masuk jalur utama.

Meski begitu, kata Yayan, dalam beberapa kesempatan pengemudi bajaj diperbolehkan keluar dari rutenya.

Misalnya, hendak mengisi bahan bakar gas di Jalan Sultan Agung dan Jalan Cut Meutia atau melakukan perawatan berkala di bengkel.

Yayan berencana, akan membedakan warna bajaj di tiap kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk menghindari praktik eksodus sopir bajaj ke daerah lain. "Kalau tidak dibedakan, dikhawatirkan sopir bajaj pindah ke kecamatan lain. Nanti malah jadi masalah dengan sopir lainnya," jelas Yayan.

Yayan menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memiliki bajaj atau menjadi sopir bajaj bisa mendaftar ke Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi. Ada dua pilihan yang ditawarkan, bila ingin mengoperasikan bajaj.

Pertama, bila ingin memilikinya warga diminta mengeluarkan uang muka (down payment) sebesar Rp 10 juta dengan cicilan Rp 1,5 juta perbulan selama empat tahun. Kedua, bila ingin menyewa warga hanya perlu menyetor uang selama satu hari sebesar Rp 100.000.

Udin (56) salah seorang warga sekitar tak mempersoalkan bila bajaj beroperasi di lingkungan perumahannya. Namun dia berharap, agar kehadiran bajaj tidak membuat kemacetan di kawasan perumahan.

"Saya juga minta jangan ngetem sembarangan seperti di ujung gang masuk, karena bisa menyulitkan warga yang hendak keluar dan masuk perumahan," kata Udin.

Selain itu, Udin meminta agar tarif yang diberlakukan sopir terjangkau, misalnya dari Rp 5.000 sampai Rp 15.000. "Kehadiran bajaj kan hanya memudahkan warga terutama ibu-ibu yang habis belanja dari pasar ke dalam perumahan atau sebaliknya. Jadi, tarifnya kalau bisa terjangkau," jelas Udin. (Fitriyandi Al Fajri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini