TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengaku menerima informasi bahwa Arief Soemarko, suami Mirna, memberikan kantong plastik kepada barista Cafe Olivier bernama Rangga Dwi Saputra. Tidak hanya itu, disebut-sebut ada uang sebesar Rp 140 juta yang diberikan Arief kepada Rangga.
Ini diungkap di persidangan beragenda pembacaan duplik di sidang kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis kemarin. "Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Boestam bilang kalau ada orang bernama Amir melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica.
Sementara itu, penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam juga mengatakan pernah bertemu dengan seseorang bernama Amir Paparia, dia mengaku bekerja sebagai seorang wartawan di Mabes Polri. Amir Paparia mengaku pernah melihat Arief Soemarko memberikan kantong plasik hitam ke Rangga di area parkir Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal dunia.
Rangga sang barista kala itu memakai baju kotak-kotak dan pernah ada 1 orang saksi, pernah bilang ada yang menemukan uang 140 juta rupiah. Kemudian, Hidayat Boestam membacakan transkrip percakapan dengan Amir yang telah direkam.
"Besoknya setelah saya melihat, ada kejadian di Kafe Olivier, lalu saya tak menyangka itu. Itu saya lihat mobil berwarna silver," ujar Boestam membacakan ucapan Amir di transkrip wawancara tersebut.
Dalam transkrip itu, Amir mengatakan saat dia datang ke Kafe Olivier dia sempat melihat Rangga. Dia kemudian sadar ada keterkaitan antara pertemuan Arief dan Rangga dengan kejadian orang minum kopi meninggal di Kafe Olivier tanggal 6 Januari 2016.
Kecurigaan Amir semakin menjadi saat dia menonton berita di televisi soal kasus kematian Mirna. "Saya lihat tanggal 6 dan 10 Januari," ucapnya.
Amir lalu melapor kepada ketua RT di rumah Jessica. Dia menceritakan apa yang dia lihat di Sarinah waktu itu.
"Saya lapor ke rumah RT Jessica namanya Pak Paulus. Saya bilang itu Rangga yang naro racun. Rangga yang bunuh, saya siap jadi saksi," ucap Amir.
"Yang naruh racun itu si Rangga disuruh Arief. Saya itu ada bukti saya siap jadi saksi," tambah Amir.
Selain ke tempat Jessica, Amir juga sempat datang ke Kafe Olivier untuk menanyakan Rangga. Dia ingin memastikan di mana Rangga pada tanggal 5 Januari 2015 pukul 4 sore. Apakah Rangga punya baju kotak-kotak seperti yang dia lihat di kawasan Sarinah itu.
"Saya bisa ketemu pelayan kafe yang bernama Rangga. Saya wartawan. Saya bilang wartawan Mabes, saya tidak bilang polisi. Orang di sana bilang oh dia tidak masuk, padahal dia kabur," kata Amir.
Amir mengklaim sempat melapor ke polisi namun tidak dibuatkan Berita Acara Pemerikasaan (BAP). Dia yakin bahwa Jessica tidak bersalah dan yang menaruh sianida di es kopi Vietnam adalah Rangga atas suruhan Arief.
"Saya berani bilang yang taruh racun adalah Rangga," ucapnya.
Merasa Difitnah
Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin merasa difitnah memberikan kantong plastik diduga berisi uang kepada barista Cafe Oliver Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra. Atas hal itu, dia berencana, melaporkan wartawan yang menyebar fitnah menyusul pernyataan Jessica di duplik yang menyebut wartawan bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam di area parkir Sarinah.
"Nama wartawan yang mengaku-ngaku (dari,-red) Mabes Polri atas nama Amir kalau tak salah. Siapa saja wartawan pertama kali ngomong. Yang sudah menuduh menyuap Rangga," kata Arief.