Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menyatakan kliennya siap menghadapi risiko terhadap pengajuan banding.
"Bagi Jessica, segala risiko sudah diambil sama dia, mau diperberat, mau sama, apapun itu adalah risikonya Jessica," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (7/12/2016).
Namun, Otto meyakini kliennya tidak akan mendapatkan hukuman yang lebih berat atas banding yang mereka ajukan.
"Saya kira tidak mungkin, karena pada dasarnya jaksa sudah menuntut 20 tahun, itu pun tanpa dasar ya kan. Tapi itu kan kewenangan Pengadilan Tinggi," ucapnya.
Apabila banding yang diajukan ditolak dan hukumannya diperberat, maka selanjutnya Otto bersama tim penasihat hukum akan terus berupaya untuk mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Sekiranya di Pengadilan Tinggi juga demikian, (ditolak dan diperberat) maka kami akan mengajukan kasasi sampai ke MA," katanya.
Ia berharap kasusnya Jessica tidak perlu sampai kasasi.
"Tapi Pengadilan Tinggi dapat berikan keputusan yang adil, pengadilan kan keadailan bagi seluruh masyarakat," katanya.