News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Di Hadapan Majelis Hakim, Ahok Jelaskan Alasannya Mengutip Ayat di Surat Al Maidah

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ungkap alasannya menyitir Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September lalu.

Ahok membacakan nota keberatan atas dakwaan dugaan penistaan agama. Ahok mengaku ucapannya, yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 tidak ditujukan untuk menista dan menghina agama Islam

"Jelas, yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksudkan untuk menafsirkan surat Al Maidah," ujar Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2016.

Ahok sedang menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang baru dibacakan majelis hakim. 

Ahok, yang merupakan salah satu calon Gubernur DKI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mengatakan, perkataan ditujukan untuk para politisi yang menurutnya sering memanfaatkan ayat untuk tujuan politik.

Ahok berkaca saat mencalonkan diri saat Pilkada Bangka Belitung 2007.

Saat itu, beredar selebaran yang mengutip ayat itu supaya warga Babel tidak memilihnya sebagai Gubernur Babel. Ahok adalah calon kepala daerah yang beragama Kristen Protestan. Sementara warga Babel mayoritas Muslim.

Ahok berpandangan, saat itu ada lawan politik yang tidak bisa bersaing secara sehat.

Mereka, kemudian menggunakan isu terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA), salah satunya menyebarkan Surat Al Maidah ayat 51 upaya warga tidak memilihnya.

"Ucapan itu untuk para politisi yang memanfaatkan surat Al Maidah secara tidak benar," ujar Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini