TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penganiayaan polisi, Dora Natalia Singarimbun sempat tinggal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tempat bekas rumah indekos Dora Natalia berada di RT 02 RW 02, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dora Natalia sudah pindah dari rumah indekos tersebut sejak 2 tahun lalu, yaitu terakhir pada tahun 2014.
Menurut warga, Dora Natalia Singarimbun memang bekerja di Mahkamah Agung dan seorang yang temperamen.
Berikut kata warga mantan tetangga Dora Natalia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Lihat tayangan video di atas. (*)