Lanjut dia, jadi pemeriksaannya atas dasar notulensi karena dirinya tidak punya pemikiran tindakannya akan menjadi masalah.
"Jadi kita siarkan gak ada yang kita tutupi. Adek-adek bisa baca di epsh.org. Ada website," ucapnya.
Dia menambahkan pertemuan di UBK seperti sharing tentang UUD 45.
Dimana ada dialog antara para aktivis.
"Semacam sharing pendapat tentang kondisi bangsa dan arahnya kita bagaimana solusinya, ternyata solusinya kembali ke UUD 45," kata dia.
Namun, tidak sampai mau melakukan sidang istimewa di MPR/DPR.
Di dalam pertemuan dihadiri beberapa aktivis yang dijadikan tersangka seperti Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet dan Rachmawati Soekarnoputri.
"Kalau suara pribadi kan bukan jadi kesimpulan pertemuan. Masing-masing bebas kan menyampaikan aspirasi tapi kesimpulannya gak ada soal mau turunkan rezim, mau makar, gak ada kesimpulan seperti itu," katanya.