News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fatwa MUI

Kapolda: Jangan Coba-coba ''Sweeping''

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau kompleks parlemen di Senayan, Jakarta pusat, Jumat (2/12/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan razia atau sosialisasi dengan cara-cara anarkistis.

Pernyataan ini disampaikan Iriawan dalam menanggapi tindakan ormas yang mendatangi pusat perbelanjaan dalam rangka sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia mengenai hukum penggunaan atribut keeagamaan non-Muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan, terutama atribut Natal.

"Jangan coba-coba sweeping, pasti saya tindak tegas, silakan, saya sudah perintahkan jajaran jangan coba-coba sweeping karena itu tidak baik," ujar Iriawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (22/12/2016).

Iriawan berharap agar masyarakat saling menghormati satu sama lainnya.

Dengan saling menghormati, kata Iriawan, dapat tercipta suasana yang damai dan tentram di Indonesia, khususnya di Jakarta.

"Masing-masing punya keyakinan, semua agama itu benar, semua agama pasti mengajarkan kebaikan," kata Iriawan.

Sebelumnya, di Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes M Iqbal ikut mengawal aksi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ke mal-mal dan tempat perbelanjaan di Kota Pahlawan, Minggu (18/12/2016). 

Iqbal menegaskan, aksi yang dilakukan FPI bukanlah sweeping. 

Massa FPI menggelar pawai guna menyosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-Muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan, terutama atribut Natal.

Aksi FPI Jatim ini mendapat pengawalan ketat dari polisi.

Sedikitnya, 200 polisi dari Satbara, Dalmas, dan Brimob Polda Jatim diterjunkan mengawal aksi tersebut.

Massa FPI ini hanya melakukan sosialisasi di depan mal dan pusat perbelanjaan, sedangkan perwakilan yang bertemu dengan pihak manajemen mal dibatasi hanya lima orang.(Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini