Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polri dalam hal ini Itwasum Polri menerima ribuan surat pengaduan masyarakat dari beragam sumber dalam bidang pengawasan internal.
Sepanjang 2016, Itwasum Polri menerima 6.129 pengaduan, baik dari instansi, kelembagaan, LSM, masyarakat hingga perorangan.
Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno mengatakan dari 6.129 aduan itu, sebanyak 2.174 ditindaklanjuti dan yang mendapat tanggapan ada 1.647, sisanya sebanyak 528 aduan belum ada tanggapan.
Sementara jumlah aduan yang tidak ditindaklanjuti, sebanyak 3.954 aduan. Ini lantaran setelah dilakukan penelitian, aduan itu tidak berkadar pengawasan.
"Dari gambaran permasalahan, yang jadi obyek pengaduan masyarakat selama 2016, sebagian besar komplain menyangkut proses penyidikan pidana, yakni sebanyak 1.746 aduan soal proses pidana," ujar Dwi Priyatno, Kamis (29/12/2016).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, aduan soal penyidikan itu yakni menyangkut lama waktu dan tidak ditindaklanjutinya proses pengaduan atau laporan polisi, keberpihakan, tidak profesional dan proporsional penyidik.
Selain itu ada pula yang mengadukan soal manipulasi perkara, meminta imbalan, menelantarkan perkara serta kewajiban mengirimkan SP2HP tidak dilaksanakan.