Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, diperiksa penyidik enam jam di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait penyimpangan atau pengalihan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All) yang bersumber dari sumbangan masyarakat.
Novel dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik.
Di antaranya tentang postingan selebaran penggalangan dana untuk Aksi Bela Islam III pada 12 Desember 2016 yang beredar di media sosial dan kedekatannya dengan pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI.
Di postingan selebaran pengumuman itu tertera ajakan kepada warga agar menyalurkan dana ke nomor rekening bank yang sudah ditunjuk pengurus GNPF-MUI selaku penggalang dana.
"Materi yang ditanyakan kepada Habib Novel terkait adanya semacam meme berisi nomor rekening dan nama yayasan," ujar penasihat hukum Novel, Ali Lubis, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor Bareskrim Polri.
Ditegaskan dia, Novel bamukmin tidak mengetahui persoalan tersebut.
"Bahkan, baru tadi tahu nama yayasan yang dimaksud setelah diperiksa," ujarnya.
Menurut Ali, Novel mengaku tidak tahu soal postingan tersebut.
Ia pun tidak tahu ada penggalangan dana dilakukan GNPF.
Novel juga ditanya kedekatannya dengan para petinggi GNPF yang melakukan penggalangan dana aksi, seperti Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan M Luthfie Hakim.
Nama Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, juga dikonfirmasi penyidik kepada Novel.
"Tadi, Habib Novel jelaskan bahwasanya Habib Rizieq sendiri adalah imam besar FPI. Yang kedua, Bachtiar Nasir kenal tapi tidak dekat, kenal karena sama-sama ulama," ucapnya.
"Ketiga, mengenai nama ustad Zaitun juga kenal, juga karena sesama ulama dan tidak ada hubungan dekat," tambah dia.