TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta, Ika Yusanti, menjelaskan nama Jessica Kumala Wongso, Angelina Sondakh dan juga Siti Fadillah Supari tidak terdaftar dalam DPT di TPS 95 Rutan Pondok Bambu.
Ketiganya, kata dia, akan melakukan pencoblosan menggunakan KTP elektronik yang dimiliki.
"Memang ketiganya tidak terdaftar di DPT, tapi mereka akan tetap memilih dengan menggunakan e-KTP," jelasnya, Rabu (15/2/2017).
Ika menjelaskan, nama mereka sebelumnya tidak terdaftar pula di daftar pemilih sementara (DPS) yang diserahkan oleh pihak lapas.
Hanya 157 orang yang terdaftar di DPT, dari 570 orang yang terdata di DPS.
Pengurangan terjadi karena sebagian besar warga binaan tidak dapat menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Tapi, kalau nanti dia menunjukkan e-KTP dan benar warga Jakarta, pasti akan tetap kami akomodir," kata Ika.