TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut berkomentar terkait kehadiran Ketua KPU dan Bawaslu DKI pada rapat internal tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Jakarta Pusat pada Kamis (9/3/2017) kemarin.
Anies mengatakan pihaknya tidak pernah mengundang KPU dan bawaslu DKI dalam rapat internal tim pemenangan.
"Kita engga pernah, sepengetahuan saya tidak pernah," kata Anies di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).
Baca: Ahok Gelar Pertemuan Tertutup dengan Ketua KPU DKI dan Bawaslu di Hotel Novotel
Baca: Hadiri Rapat Internal Tim Ahok-Djarot, KPU dan Bawaslu DKI Dilaporkan ke DKPP
Anies mengatakan ia dan tim pemenangan tidak pernah mengundang penyelenggara Pilkada dalam rapat internal karena posisinya sebagai kontestan.
Kata Anies, apabila ada hal yang perlu ditanyakan maka pihaknya sebagai peserta Pilkada yang mendatangi KPU dan Bawaslu DKI, bukan sebaliknya.
"Kalau ada sesuatu yang kami ketahui, kami yang ke sana, bukan KPU dipanggil ke kami. Kami menempatkan sebagai kontestan sementara penyelenggara (Pilkada) adalah KPU," katanya.
Sebagai contoh, menurut Anies, bila ada pertanyaan seputar debat dan aturan kampanye pada pilkada DKI putaran pertama, tim pemenangan yang mendatangi KPU dan Bawaslu DKI.
Hasil dari pertemuan tersebut kemudian disampaikan kepada pasangan calon.
"Patutnya kami yang datang ke sana dan bertanya, selama ini begitu. Misalnya ada diskusi soal debat, kampanye. Kami datang ke sana," paparnya.
Anies sendiri mengaku belum bisa menilai apakah hadirnya penyelengga pilkada dalam rapat internal merupakan pelanggaran etika atau bukan.
Ia mengaku masih menelaah peristiwa tersebut secara seksama.
"Kita tidak mau menuduh dulu, tapi tidak berarti itu bukan masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumarno menghadiri rapat internal dari tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.
Sumarno tampak didampingi Komisioner KPU DKI Dahliah Umar. Hadir pula Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti.
Menurut Sumarno, kedatangannya dalam rapat internal tim pemenangan Basuki-Djarot lantaran KPU DKI diundang tim pemenangan untuk menjelaskan secara teknis tata cara selama Pilkada DKI putaran kedua kepada para saksi serta relawan dari tim pemenangan Basuki-Djarot.
"KPUD diundang, diskusi aja. Persiapan putaran kedua," jelas Sumarno.