News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Mengulas Jejak Kasus Kopi Bersianida Jessica Kumala Wongso

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso.

Rabu, 10 Agustus 2016: Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan permohonan penggantian hakim Binsar Gultom, lantaran dinilai sudah melakukan intervensi dalam persidangan.

Rabu, 13 September 2016: Jessica Kumala Wongso membacakan nota pembelaan (pledoi) di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sampai meneteskan air mata.

Kamis, 27 Oktober 2016: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Rabu, 7 Desember 2016: Tim pengacara Jessica Kumala Wongso mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Senin, 13 Maret 2017: Majelis Hakim menolak permohonan banding Jessica Kumala Wongso dan menguatkan putusan sidang sebelumnya yang memvonisnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini