TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang kakek berusia 71 tahun di Bandung, Jawa Barat, tega mencabuli seorang anak berusia 3 tahun.
Sudah 3 kali kakek bejat ini melakukan aksi dari dalam rumahnya.
Petugas menangkapnya atas laporan korban yang mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.
Korban tidak lain adalah teman cucu pelaku.
Pelaku bermodus bermain dokter-dokteran di rumahnya. Pelaku akan dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman 25 tahun penjara.
BERITA REKOMENDASI