Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang tahanan yang memukul pendukung Calon Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kabarnya didiskriminasi di Polres Metro Jakarta Barat.
Dia tak boleh memakai celana panjang dan kepalanya dibotaki.
Dia adalah Rubby Peggy Prima.
Lelaki yang ditahan lantaran memukul Iwan, pendukung Ahok yang heboh berteriak 'hidup Ahok' di sebuah gang di kawasan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (13/3/2017) lalu.
Rubby kemudian diringkus aparat Polres Metro Jakbar dan kemudian diberi perlakuan kurang menyenangkan sebagai seorang tahanan.
Ketua Advokad Cinta Tanah Air (ACTA), Krist Ibnu mengaku heran dengan perlakuan Polres Metro Jakbar terhadap kliennya.
"Saya lihat tak ada tahanan lain yang dibotaki. Hanya Rubby saja yang dibotaki. Itu kan diskriminasi," kata Krist ketika dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (18/3/2017) siang.
Selain itu krist juga heran soal aturan Rubby hanya boleh memakai celana pendek.
"Saat Salat selama di tahanan dia jadi tak sah akhirnya," kata Krist.
Akibatnya Rubby tak bisa menjalani rukun Islamnya saat berada di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Terkait hal ini, pihak ACTA sudah melaporkannya ke Komnas HAM. Polres Metro Jakbar dianggap telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Sementara Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, mempertanyakan soal tindakan diskriminatif Polres Jakarta Barat terhadap tahanan pemukul pendukung Ahok tersebut.
Hal itu memunculkan pertanyaan terkait netralitas Polres Metro Jakarta Barat dalam Pemilukada DKI Jakarta.