Puadi mengatakan akan mempelajari kasus tersebut.
"Kita akan lihat seperti apa pelanggaran Pemilukadanya," jelas Puadi ketika dihubungi Wartakotalive.com.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rockye Harry ‎Langie membantah dengan tindakan yang dituduhkan ACTA.
Ia mengatakan semua tahanan diperbolehkan menggunakan celana panjang.
"Tak benar itu. Itu mengada-ada karena teman kelompok tersebut ditangkap karena kasus pengeroyokan," kata Roycke ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (17/3/2017) sore.
Sedangkan pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan tak boleh ada perpeloncoan di ruang tahanan kepolisian.
"Apalagi sampai dibotaki begitu tahanannya. Polisi wajib merawat tahanan mulai dari makanannya, kesehatan, etika, prilaku, serta kerapiannya. Semua itu mesti dilakukan untuk tetap menjaga kemanusiaan dan HAM," kata Bambang.
Bambang mengatakan, pihak internal mesti segera memerika para pejabat Polres Metro Jakbar. "Harus dicari tahu siapa yang menyarankan ada aturan tahanan mesti dibotaki," kara Bambang.
Selain itu perlu dicari tahu juga terkait aturan hanya boleh memakai celana pendek tersebut. Sebab mengganggu tahanan menjalankan rukun Islam.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw