Menurut Robi, saat itu beberapa anggota FPI yang beratribut putih-putih mendatangi ruko tersebut. Saat itu tiga anggota FPI diterima oleh perwakilan pengelola tempat fitnes tersebut.
"Habis didatangi, ruko ini sempat tutup sampai 10 hari. Eh habis itu ramai lagi," jelas Robi.
Robi mengatakan bahwa setelah melakukan penggrudukan, FPI memasang banner putih yang melarang tempat fitnes itu beroperasi.
Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polres Jakut melakukan penggerebekan kasus prostitusi pesta seks homoseksual. Bermula dari diketahuinya bahwa, ada sebuah acara dengan judul "The Wild One".
Acara diselenggarakan di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Para aparat kepolisian melakukan penggerebekan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.
Saat itu, ratusan tamu berpartisipasi dalam acara itu. Mereka masuk dengan membayar Rp185 ribu. Dengan bayar masuk, mereka mendapatkan beberapa fasilitas yang ada pada ruko berlantai tiga tersebut, yakni lantai 1 fasilitas fitness, lantai 2 fasilitas penari telanjang dengan penarinya berjumlah empat orang. (Dennis Destryawan/Fahdi Fahlevi)