News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Alasan Mantan Wali Kota Jakbar Dijebloskan ke Penjara

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wali Kota Jakarta Barat, Fatahillah, masih menggunakan pakaian baju koko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan Mantan Wali Kota Jakarta Barat, Fatahillah di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat ditengarai karena saat penyidikan tersangka kurang kooperatif.

Sehingga, penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas ke penuntut umum Kejaksaan Negeri untuk segera dilakukan penahanan.

Pria yang saat ini menjabat Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu tersandung kasus dugaan korupsi refungsionalisasi sungai dan penghubung di Jakarta Barat pada tahun 2013.

Diduga, anggaran Rp 4,8 miliar dikorupsi oleh beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Infonya pak Fatahillah sering mangkir kalau dipanggil. Makannya penuntut umum melakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Jakarta Barat, Reda Mantovani saat dihubungi, Jumat (14/7).

Dia mengaku Kejaksaan Negeri Jakarta Barat baru menangani kasus yang dilakukan oleh Fatahillah.

Sedangkan, tersangka lainnya masih ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung.

"Tergantung kebutuhan penuntut umum dan dari penyidik penyerahannya," ungkapnya.

"Yang bersangkutan kooperatif," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Asril tidak menjawab pesan singkat yang diutarakan Warta Kota.

Padahal, nama Sekretaris Kota Jakarta Barat, Asril Marzuki juga disebut sebagai tersangka atas kasus itu. Namun, Reda belum mau menjelaskan secara detail.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini