News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cemburu sampai Ubun-ubun, Aktivis LSM Aniaya Istri Siri sampai Tewas

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Berdasarkan informasi yang dia terima, korban merupakan istri siri tersangka.

Viral! Temukan Uang Rp 400 Juta Milik Penumpang, Kernet Bus Hanya Diberi Permen https://t.co/CKEutcBq63 via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017


Adapun tersangka merupakan salah satu anggota Lembaga Syawada Masyarakat (LSM) di daerah Kabupaten Bekasi.

“Tinggal di sini kurang lebih selama setahun dan memang kerap terjadi keributan,” kata Rahmat.

Meski warga sering mendengar keributan, namun warga enggan campuri urusan rumah tangga korban dan tersangka.

“Tidak enak kalau mencampuri rumah tangga orang. Kalau bersosialisasi sih suaminya baik-baik saja,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini