TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Julianto Sudrajat, korban order fiktif melalui aplikasi ojek online Go-Food, mengatakan Sugiarti pernah berpura-pura melamar kerja di perusahaan tempat dia bekerja.
Sugiarti merupakan tersangka pelaku pememesan Go-Food fiktif yang dialamatkan kepada Julianto yang membuat Julianto harus membayar pesanan itu.
Akibat order fiktif itu, Julianto harus membayar pesanan yang dialamatkan kepadanya yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
Kesal dengan apa yang dialami, Julianto kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017), Julianto mengatakan, dia mengenal dan menjalin komunikasi dengan Sugiarti melalui media sosial Facebook selama sepekan.
Pada suatu kesempatan, Sugiarti meminta Julianto untuk menikahinya.
Namun, Julianto menolak.
Julianto kemudian tak pernah lagi menghubungi Sugiarti.
Diduga karena merasa sakit hati, Sugiarti menulis sejumlah status di akun Facebook miliknya yang dinilai menjelek-jelekan Julianto.
"Dia bilang saya menghamilinya, mencurilah," ujar Julianto.
Tak berselang lama, Julianto melihat Sugiarti berada di perusahaan tempat dia bekerja di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Ternyata Sugiarti datang dengan berpura-pura melamar kerja.
Tujuannya untuk mendapat informasi lebih dalam mengenai Julianto.
Cara Sugiarti berpura-pura melamar dengan menghubungi rekan kerja Julianto.