“Mudah-mudahan terungkap yang membakar suami saya. Saya cuma minta keadilan saja buat suami saya,” kata Zubaidah.
“Kalau pun umpamanya suami saya bersalah, melakukan pencurian itu, tapi kan enggak harus sampai dianiaya atau dibakar begitu kan, dia bukan hewan,” kata dia.
Ia juga meminta, jika pelaku telah diketahui dan diamankan polisi, pelaku itu harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seorang warga yang tinggal di sekitar kediaman MA, Lia (33), mengatakan hal senada. Lia mendesak polisi mengusut tuntas orang yang telah membakar MA.
“Kalau dari keluarga sih minta nama baiknya kembali, tapi kalau hukumannya (untuk yang telah membakar) sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Lia.
Ia mengaku tidak percaya bahwa MA melakukan pencurian. Menurut dia, MA adalah sosok yang baik.
“Orangnya baik, suka shalat berjamaah, ramah, enggak mungkin maling,” kata Lia.
Ia pun menyesalkan sikap warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.
Jangan main hakim sendiri
Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.
Menurut dia, saat ini para saksi sudah memberikan keterangan terkait penegasan laporan tersebut. Ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu marbot dan pengelola mushala.
Asep mengatakan, perilaku main hakim sendiri seperti halnya mengeroyok dan membakar orang itu merupakan tindakan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.
"Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri namanya. Tidak boleh begitu," kata dia.
Dia juga mengatakan, pihak kepolisian telah mendatangi keluarga MA. Menurut dia, setiap orang memiliki hak asasi manusia sehingga tidak dapat diperlakukan seperti itu walaupun diduga orang tersebut mencuri.