Menurut Rizal, meski MA diduga adalah pelaku pidana pencurian, aksi main hakim sendiri dari warga hingga menghilangkan nyawa seseorang adalah tidak dapat dibenarkan alias melanggar hukum.
Baca: Di Penjara, Ahok Baca Buku soal Teori Kekuasaan
Oleh karena itu, selain menyelidiki kasus dugaan pencurian yang dilakukan MA, pihak Polres Metro Bekasi dan polsek setempat juga menyelidiki kasus pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa MA.
3 Kata terakhir yang diucapkan Joya sebelum tewas
Joya yang diduga mencuri amplifier musala di Babelan, Kabupaten Bekasi menyebutkan tiga kata secara berulang-ulang.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Joya berkali-kali mengatakan kalau dirinya bukan maling.
“Dia (pelaku) bilang kalau nggak maling. ‘Saya nggak maling’ dia seringnya bilang itu.”
Demikian penjelasan Noval seorang pemilik toko di Pasar Muara Bakti, Jumat (4/8/2017).
Noval menjadi saksi mata atas peristiwa tersebut.
Baca: Basofi Soedirman Sempat Menjalani Perawatan di Singapura Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir
Menurutnya, massa yang marah terus menghakimi dan tak percaya meski MA berulang kali mengatakan dirinya bukan maling.
Terdengar suara orang-orang yang menimpali di aksi main hakim sendiri 'maling mana ada mau ngaku'.
“Banyak juga warga yang teriak 'bakar aja, bakar aja.' Sempat ada yang mau amanin tapi kalah jumlah,” kata Noval.
Sebenarnya Joya awalnya akan dibawa ke balai desa untuk diamankan tapi jumlah warga yang ingin mengamankan pria tersebut kalah banyak dengan jumlah massa yang ingin menghakiminya.
Noval mengatakan kalau ia melihat Joya masih hidup saat dipukuli.
Joya dibakar massa sekitar pukul 17.00 WIB, polisi datang ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan tukang servis ampli ini sudah tewas. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)
Artikel ini dipublikasikan oleh TribunWow.com dengan judul "3 Kata Terakhir Ini Diucapkan Pria yang Dituding Maling dan Tewas Dibakar Hidup-hidup."