TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang gembong narkoba di Kota Bekasi ditembak mati polisi, Selasa (15/8/2017) malam.
Jenazah tersangka, HM (31) kemudian dibawa penyidik ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan visum.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus itu polisi juga menangkap rekan HM berinisial IR (29).
Baca: Dua Pencuri Ini Sudah Arahkan Pistol Ke Arah Polisi Saat Disergap di Rumah Kontrakan
Saat rumahnya kontrakannya di Jalan Dewi Sartika, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi digerebek, mereka berdua sedang memilah narkoba.
"Tersangka HM sedang memilah 15 bungkus sabu paket kecil dengan masing-masing berat 0,25 gram," kata Hero di Mapolrestro Bekasi Kota pada Rabu (16/8).
Hero mengatakan, mereka terkejut saat polisi menggerebek rumah kontrakannya.
Awalnya mereka pasrah saat petugas menggeledah rumah yang dihuni sejak setahun terakhir.
Baca: Pencuri Sepeda Motor Ditembak Saat Akan Keluarkan Senjata Api Dari Balik Bajunya
Namun, saat digelandang ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk diinterogasi, pelaku HM melawan petugas.
"Tersangka HM berusaha melakukan perlawanan dengan mengambil pistol yang disematkan petugas di pinggang. Khawatir membahayakan, petugas menembak hingga mengenai dadanya sampai tewas di tempat," jelas Hero.
Menurut Hero, petugas diberikan kewenangan untuk menembak tersangka bila ada perlawanan.
Baca: 5 Hal Ini Jadi Bukti Mewahnya Rumah Bos First Travel
Tindakan tegas terukur itu diambil untuk menghindari adanya petugas yang terluka bila tersangka melawan.