"Kami hanya menunggu intruksi saja untuk melakukan pembongkaran. Kan PT AP II sebagai pemilik lahannya," kata Murhadi.
Murhadi menuturkan mayoritas di kafe itu adalah wanita yang sebelumnya bekerja di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang.
Ia sudah menyarankan agar pemilik bangunan untuk membongkar warung remang - remang ini atas kesadaran sendiri.
Namun nyatanya sang pemilik kafe masih saja membandel.
Warung remang - remang bersemi permanen tersebut tetap saja buka hingga dini hari meski sudah diberi peringatan.
Sejumlah perempuan dengan berpakaian minim hilir mudik di lokasi itu. Banyak pengunjung juga yang berdatangan menikmati hiburan malam.
"Banyak yang pulang dari situ dalam kondisi mabuk," imbuhnya.
Murhadi menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar rapat bersama PT AP II dalam membahas mengenai penyakit masyarakat itu.
Jajarannya berkoordinasi dengan pengelola Bandara Soetta bahwa prosesi pembongkaran direncanakan pada awal September 2017.
"Setelah pembongkaran, dilakukan pemagaran. Supaya tidak dibangun kembali oleh para pemilik kafe," papar Murhadi. (*)