News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirlantas Polda Metro Akan Sanksi 5 Anggotanya yang Lakukan Pungli dan Konsumsi Sabu Saat Bertugas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pungli

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menegaskan, pihaknya akan menindak tegas lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

"Ya kalau anggotanya baik akan diberikan penghargaan atau reward, kalau jelek atau kasus akan ditindak tegas," ujar Halim saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017).

Kendati demikian, Halim belum mau membeberkan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka.

Menurut Halim, sanksi tersebut akan dikeluarkan setelah proses penyelidikan terhadap kelima anggota Ditlantas itu rampung.

"Mereka sekarang sedang diperiksa oleh Propam. Soal sanksi pasti kita berikan, tapi nanti setelah pemeriksaan, yang pasti kita adil. Kalau anggota berprestasi, kita berikan penghargaan, kalau melanggar, kita berikan sanksi," kata Halim.

Baca: Propam Polri Tangkap 6 Polisi Lalu Lintas yang Isap Sabu di Tol Semanggi dan Pungli Pengendara

Kelima anggota tersebut diamankan di sekitar pintu Tol Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) malam.

Kelimanya diketahui sedang melakukan pungli saat Biroprovos Divpropam Polri melakukan patroli area service.

Mereka melakukan razia tanpa adanya surat perintah dan melakukan penilangan tanpa memberikan surat tilang.

Selain melakukan pungli, dua dari lima anggota tersebut diduga mengonsumsi sabu. Kelima polisi pelaku pungli tersebut, yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan Brigadir HPS. Adapun Brigadir DF dan Brigadir RF diduga menggunakan sabu.

Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Dirlantas Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Lakukan Pungli dan Konsumsi Sabu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini