Mereka berusaha agar uang Rp 757 juta bisa didapatkan.
"Kami ini sampai jual rumah agar uangnya terkumpul," ungkap ibu paruh baya ini berlinang air mata.
Bahkan uang penjualan rumah tersebut tak mencukupi.
Korban pun harus meminjam uang ke sana ke mari untuk tambahannya.
"Saya pinjam ke saudara - saudara. Anak saya mau banget masuk polisi. Suami saya itu cuma seorang guru," tutur Br Hutajulu terlihat sesegukan.
Warga asal Medan tersebut berharap agar uangnya itu dapat segera dikembalikan.
Dan pelaku mendapat hukuman seberat beratnya.
"Kami ini orang kecil, maunya ya uangnya bisa dibalikin," paparnya sambil merengek dan ditenangkan oleh anggota kepolisian di Mapolrestro Tangerang.
Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, jajaran Polrestro Tangerang berhasil mengamankan Indra Napitupulu pada Rabu (23/8/2017).
Ia dibekuk aparat di kawasan Gerendeng, Kota Tangerang.
Sudah banyak yang menjadi korban dari Kombes gadungan ini.
Para korban berasal dari wilayah Tangerang dan Medan.
Tersangka pun meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar dari aksi tipu - tipunya itu.
Penulis: Andika Panduwinata