Sedangkan kekasih korban, S pria asal Semarang, Jawa Tengah yang awalnya diduga menjadi pelaku, hanya berstatus sebagai saksi.
Hal itu terungkap setelah polisi menggali keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV.
"Korban dan tersangka tidak memiliki hubungan apa-apa. Peristiwa ini terjadi, karena AS kesal orang yang dicari tidak ada di lokasi," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit, pakaian korban dan tersangka dengan bercak darah, serta sepeda motor korban Yamaha MIO B 3536 FMM.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, dengan ancaman penjara 15 tahun.
Mashita tewas dibacok celurit secara brutal di depan Perumahan Alinda, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Mashita tewas di lokasi karena menderita luka di perut, leher, dan pinggul.
Sebelum dibacok, Mashita sempat berhenti di lokasi kejadian karena sepeda motornya rusak.
Anak pertama dari dua bersaudara tersebut lalu menghubungi kakeknya untuk dijemput.
Ketika menunggu itu, korban dihampiri pelaku dan dieksekusi dengan sadis.
Saksi di lokasi yang melihat, ciri-ciri pelaku mengenakan penutup kepala, perawakan kurus dan tinggi, memakai sewater warna biru dongker, dan berjalan kaki.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pembunuh Gadis ABG di Bekasi Ditangkap Polisi, Motifnya Cuma Gara-gara Ini