News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Adiknya Jadi Korban, Gadis ini Rela Diperkosa Ayah Sendiri selama 4 Tahun, Ibu Hanya Bisa Diam

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan

Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung menangkap pelaku keesokan harinya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman 115 tahun di penjara dan 24 pukulan rotan kepada pelaku.

Pelaku diadili oleh dua pengadilan secara terpisah.

Oleh Datuk Unaizah Mohd, pelaku didakwa dengan dua tuduhan inses dengan ancaman 40 tahun penjara.

Sedangkan oleh Siti Aminah Ghazali, pelaku didakwa dengan tiga tuduhan pemerkosaan dan dijatuhi hukuman 75 tahun penjara ditambah 24 pukulan rotan.

Kedua hakim tersebut memerintahkan agar hukuman dijalankan sejak tanggal penangkapan.

Dalam persidangan, wakil jaksa agung, Shahrul Ekhsan Hasim, mendesak agar pengenaan hukuman berat kepada pelaku.

Ia menilai jika perbuatan pelaku sangat keji dan tidak mencerminkan sosok ayah sebagaimana mestinya.

"Pelanggaran itu melibatkan putrinya sendiri. Tindakannya tidak mencerminkan perilaku ayah yang benar, yang diharapkan membimbing anak-anaknya di jalan yang benar," ujar Shahrul.

"Sebaliknya, dia telah mengambil keuntungan dari putrinya sendiri," imbuhnya.

Hal senada juga dilontarkanoleh jaksa lainnya yang mengutuk keras perbuatan pelaku. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Berita ini telah diterbitkan di TribunWow.com dengan judul Diancam dan Khawatir Adiknya Menjadi Korban Berikutnya, Ia Rela Diperkosa Sang Ayah Selama 4 Tahun

VIRAL: 7 Seleb Indonesia yang Sempat Berseteru dengan Ibunya, No 2 Dikabarkan sang Anak Bagai 'Mesin ATM'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini