Pada tahun 2016, tercatat ada 805 kasus, sedangkan pada 2017 ini tercatat menjadi 911. Jika dipersentasikan naik sebanyak 13 persen.
"Untuk barang buktinya, berhasil mengamankan sabu 7,6 Kg, ganja 70,1 Kg, ekstasi 915 butir, psikotropoka 108 butir, heroin 3,42 gram, dan tembakau gorila 43,65 gram," katanya.
Untuk menekan angka tingkat penyalahgunaan narkotika, pihaknya juga terus melakukan operasi preman dan juga cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru.
Dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 270 preman, 1.248 botol minuman keras berbagai merek, dan 1.131 kembang api beserta petasan yang terdiri dari berbagai ukuran.
"Dari seluruh preman yang kita amankan, sebanyak 55 orang ditahan sisanya dibina. Untuk barang bukti Miras, kembang api dan petasan kita musnahkan," katanya.
Penulis: Joko Supriyanto