Meski terlihat mulus dalam karir dan pendidikannya, Bambang pernah pula terjerat kasus hukum, yakni saat KPK menjerat petinggi Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Ia disangkaan kasus yang mengarah pada kesaksian palsu.
Bambang yang pernah menjadi pengacara Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, diyakini pihak kepolisian menggiring opini adanya transaksi uang pada kampanye pilkada melalui saksi bernama Ratna Mutiara saat bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Nursyahbani Katjasungkana (62 tahun)
Aktivis LSM perempuan dan Hak Asasi Manusia ini mengenyam pendidikan hukumnya dari Universitas Airlangga.
Perempuan berusia 62 tahun itu pernah terjun ke dunia politik saat menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dari fraksi PKB.
Setelah tak di berada di Gedung Senayan, aktivitas perempuan berkacamata itu, penuh kembali menjadi seorang advokat dan aktivis perempuan.
3. Oegroseno (61 tahun)
Oegroseno merupakan purnawirawan kepolisian.
Pada masa akhir jabatannya diketahui sebagai Wakil Kepala Polri periode 2013 – 2014.
Ia mengenyam pendidikan di Akademi Kepolisian dan lulus pada tahun 1978.
Perjalanan karier seorang Oegroseno diketahui memegang jabatan-jabatan strategis di Kepolisian, seperti Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Kepala Polisi Daearah (Kapolda) Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
4. Mohammad Yusup (63)
Mohammad Yusup menjadi satu-satunya anggota TGUPP bidang pencegahan korupsi yang berasal dari birokrat pemerintah daerah.
Pada periode sebelumnya 2014 – 2017, Mohammad Yusup diketahui menjabat sebagai ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Sebelum bergabung dalam TGUPP, Yusup telah memangku jabatan sebagai Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta dan Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara.
Yusup memiliki keahlian dalam bidang audit forensik yang bersertifikasi CFrA (Certified Forensic Auditor), CA (Chartered Accountant), dan CFE (Certified Fraud Examiner).