News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandi Minta Gaji Anggota TGUPP Tak Diributkan, Berikut Rinciannya

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Kinerja Pemerintahan Anies-Sandi di 3 bulan pertama ini masih menjadi sorotan, baik di media maupun warga DKI sendiri.

Setelah menuai pro kontra pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi mengumumkan anggota TGUPP pada bidang pencegahan korupsi.

Tim itu bernama Komite Pencegahan Korupsi, diketuai seorang mantan ketua KPK Bambang Widjayanto.

Meski telah resmi bekerja pada Kamis (4/1/2017) kemarin, Komite itu mendapatkan sorotan, terkait gaji dan fasilitas yang di dapat, baik untuk ketua maupun anggota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno angkat bicara terkait hal itu.

Ia meminta media tidak terus menerus mempermasalahkan gaji dan fasilitas yang didapat anggota TGUPP.

Pria yang kerap disapa Sandi ini memiliki alasan perlunya pengawasan atas besarnya anggaran APBD DKI yang mencapai 77 M.

"Kita mengelola 77 triliun itu yang ada di Pemprov dan BUMD lebih banyak lagi gitu jadi secara total teragregasi luar biasa banyaknya lingkup yang kita harus lakukan untuk pencegahan korupsi. Bentuknya pengadaan sistem dan perubahan perilaku," ungkap Sandi di Balai Kota, Kamis (4/1/2018).

Mantan pengusaha ini pun menjelaskan ada tugas khusus yang berikan pada TGUPP bidang pencegahan korupsi itu.

"Bagaimana mengamankan jumlah daripada ekonomi yang bersinggungan dengan Pemprov Jakarta yang bisa diselamatkan dengan adanya komite pencegahan korupsi ibu kota Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan juga tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menyakini gaji yang didapat seorang anggota TGUPP dinilainya telah sesuai pada kemampuan.

"Nggaklah, kalau menurut saya sesuai lah dengan kemapuannya ya. Sesuu ketentuan, itu ada standartnya," ungkap Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (4/1/2018).

Berikut ini adalah daftar pembayaran gaji dari anggota TGUPP yang akan dibayar selama 13 kali dalam setahun :

Ketua TGUPP (1 orang): Rp 51.570.000

Ketua Bidang (5 orang): Rp 41.220.000

Anggota TGUPP Grade 1 (9 orang): Rp 31.770.000

Anggota TGUPP Grade 2 (7 orang): Rp 26.550.000

Anggota TGUPP Grade 2a (8 orang): Rp 24.930.000

Anggota TGUPP Grade 2b (8 orang): Rp 20.835.000

Anggota TGUPP Grade 3 (9 orang): Rp 15.300.000

Anggota TGUPP Grade 3a (9 orang): Rp 13.500.000

Anggota TGUPP Grade 3b (9 orang): Rp 9.810.000

Anggota TGUPP Grade 3c (8 orang): Rp 8.010.000

Honor Narasumber (2 orang): Rp 1.000.000

Honor Narasumber Profesional (2 orang): Rp 1.400.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini