TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang oknum guru agama sekolah swasta di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, ditangkap polisi, Jumat (12/1/2018) pekan lalu.
Guru berinisial MS (23) itu diciduk karena mencabuli tiga siswanya di asrama sekolah.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, penangkapan MS berawal dari laporan wakil kepala sekolah, ASR (40), ke polisi. Kepada polisi, ASR membeberkan kasus pencabulan yang dialami tiga murid laki-lakinya berinisial RK (12), DK (13), dan GG (13).
"Tiga muridnya itu melapor ke wakil kepala sekolah, yang kemudian diteruskan ke polisi. Kasus pencabulan itu terjadi pada pertengahan November 2017 lalu," kata Indarto, Jumat (19/1/2018).
Baca: Kakek Berusia 75 Tahun Cabuli Bocah 8 Tahun dengan Iming-iming Uang
Indarto mengatakan, kasus pencabulan itu terjadi hanya satu kali. Saat itu, korban RK mengeluh ke pelaku bahwa perutnya sakit.
Sambil mengoleskan minyak angin, MS memegang kemaluan korban.
Bahkan pelaku bertindak tidak pantas terhadap siswanya.
Kasus pelecehan ini juga dirasakan oleh dua korban lainnya berinisial DK dan GG.
"Mereka kemudian sepakat melaporkan hal ini ke wakil kepala sekolah. Saat dikonfirmasi, MS mengakui perbuatannya dan langsung dipecat," ujar Indarto.
Khawatir ada korban lain, ASR kemudian melaporkan hal ini ke polisi.
Namun polisi sempat kehilangan jejak karena MS kerap berpindah-pindah tempat ke daerah Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
"Akhirnya dia kami amankan di daerah Pekayon, Bekasi Selatan. Saat diamankan, dia hendak kabur ke kampung halaman di Lampung," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi menambahkan, tersangka mengalami kelainan seks bukan karena dulunya pernah menjadi korban kasus serupa, namun karena kerap menonton film porno.